[me] Setiap orang pasti mempunyai keinginan untuk memiliki rumah sendiri. Hanya saja saja tidak semua orang beruntung dalam hal materi. Apalagi harga sebuah rumah dari tahun ke tahun semakin naik. Belum lagi jika mengincar rumah di daerah yang ramai atau di pusat kota. Lalu bagaimana caranya?
Salah satunya adalah dengan memperoleh pinjaman dari Bank yaitu dengan KPR atau Kredit Kepemilikan Rumah. Baik dari Bank konvensional maupun dari Bank Syariah fasilitas KPR ini pasti ada. Dengan KPR semua orang dapat memiliki rumah meskipun harganya terus melambung naik dan naik. Tabungan yang telah dikumpulkan selama bertahun-tahun dapat digunakan untuk membayar DP (uang muka) dan biaya akad KPR.
Pembahasan kali ini akan memberikan tips-tips mengajukan KPR Syariah agar pengajuan dapat disetujui oleh Bank dan rumah yang dibeli cocok dengan keinginannya.
1. Sediakan waktu untuk memilih rumah yang cocok
Waktu adalah hal yang penting dalam hal pemilihan rumah. Jika terburu-buru memilih rumah, dapat berujung pada kekecewaan. Tapi jika terlalu lama mengambil keputusan, rumah akan terbeli oleh orang lain. Oleh karena itu perhatikan lokasi dan kondisi rumah tersebut agar KPR dapat disetujui oleh Bank.
2. Perhatikan kebutuhan luas rumah
Berapa banyaknya jumlah kamar yang dibutuhkan akan mempengaruhi besar kecilnya pengeluaran. Selain itu semakin banyak kamar yang diinginkan maka akan sebanding juga dengan besarnya harga rumah tersebut.
3. Menghitung plafond KPR Syariah
Untuk memilih besarnya nominal KPR yang diajukan, maka harus menghitung dulu berapa besar plafond KPR Syariah yang didapatkan. Tentu saja harus disesuaikan dengan pendapatan setiap bulannya. Dan biasanya Bank Syariah pun menganjurkan untuk besarnya angsuran KPR tidak boleh lebih dari 35% – 40% dari total pendapatan yang diperoleh.
4. Anggaran dana
Ada uang ada barang. Dana memang menjadi permasalahan utama setiap orang yang ingin mengambil KPR. Sebenarnya baik bank Syariah maupun bank Konvensional tidak ada perbedaan dalam besarnya dana yang harus disiapkan. Adapun biaya-biaya yang harus dibayar adalah sebagai berikut :
- Biaya administrasi dan provisi
- Biaya asuransi jiwa dan kebakaran
- Biaya survei
- Biaya akad notaris
- Biaya Akad Jual Beli dan biaya balik nama
- Pajak BPHTB yang harus disetor ke kas negara
5. Lokasi rumah
Setelah mempersiapkan hal-hal di atas barulah bisa memilih lokasi rumah yang sesuai dengan kebutuhan, Plafond KPR Syariah dan juga sesuai dengan Anggaran Dana. Untuk memilih lokasi rumah dengan cepat, tepat dan menghemat waktu, ada beberapa tips yang dapat digunakan yaitu :
- Melihat iklan perumahan di surat kabar
- Mengunjungi pameran-pameran rumah
- Memanfaatkan bantuan broker-broker properti
- Bertanya dengan pihak bank yang biasanya mempunyai relasi developer perumahan
6. Legalitas rumah
Pastikan rumah bersertifikat resmi dan tidak bermasalah. Mungkin juga diperlukan dokumen bukti-bukti pembayaran PBB dan juga ada bukti mengenai IMB-nya. Aman dari penggusuran atau pemotongan lahan. Tidak bersengketa atau bermasalah.
No comments:
Post a Comment